07 June 2026

Postingan Lama "Apa Itu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah"

Bismillah, menanggapi postingan dulu, tentang "Apa Itu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah", file tidak bisa diunduh karena hak cipta.

Berikut adalah ringkasan dari kitab Al-Kawakib al-Lamma'ah fi Tahqiq al-Musamma bi Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah karya Syaikh Abu al-Fadhol bin Abdus Syakur al-Senori (Tuban):

1. Latar Belakang dan Tujuan Penulisan

Kitab ini ditulis sebagai respons atas banyaknya perpecahan di kalangan umat Islam, di mana setiap kelompok mengklaim sebagai pengikut Sunnah dan menuduh kelompok lain sebagai ahli bid'ah. Penulis merasa perlu memberikan batasan dan kriteria yang jelas tentang siapa yang berhak menyandang gelar Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) agar masyarakat tidak bingung.

2. Definisi Ahlussunnah wal Jama'ah

Penulis menjelaskan bahwa secara istilah (’urf), kelompok yang disebut sebagai Ahlussunnah wal Jama'ah adalah mereka yang mengikuti metode:

  • Dalam Aqidah/Tauhid: Mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari (Asy'ariyah) dan Imam Abu Mansur al-Maturidi (Maturidiyah).

  • Dalam Fiqih: Mengikuti salah satu dari empat madzhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali).

  • Dalam Tasawuf: Mengikuti Imam al-Ghazali dan Imam al-Junaid al-Baghdadi.

  • Kelompok Tambahan: Termasuk juga para Ahli Hadits dan Ahli Tafsir yang berjalan di atas prinsip-prinsip di atas.

3. Sejarah Munculnya Kelompok

Penulis merunut sejarah umat Islam sejak zaman Nabi SAW (yang masih satu umat), hingga munculnya perselisihan sejak era Sayyidina Utsman dan memuncak di era Sayyidina Ali dengan lahirnya Khawarij dan Syiah. Kemudian muncul Mu'tazilah. Menghadapi ini, para ulama menyusun metodologi untuk membela sunnah Nabi dan cara pandang sahabat, yang kemudian dikenal sebagai Aswaja.

4. Sikap Terhadap Kelompok Non-Madzhab (Wahabi dan Lainnya)

Penulis memberikan kritik tajam terhadap kelompok yang:

  • Menolak mengikuti madzhab empat dengan dalih "kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits" tanpa memiliki kapasitas ijtihad yang cukup.

  • Menyebutkan kemunculan Muhammad bin Abdul Wahab (Wahabiyah) dan kaitannya dengan pemikiran Ibnu Taimiyah yang dianggap menyimpang dalam beberapa persoalan, seperti tajsim (menjasmani-kan Allah) dan larangan tawassul serta ziarah kubur.

  • Di konteks Indonesia, penulis menyinggung awal mula perpecahan yang muncul pada awal abad ke-20 akibat masuknya paham-paham baru ini.

5. Pembelaan Terhadap Tasawuf

Kitab ini menegaskan bahwa Tasawuf yang benar (shadiq) adalah bagian tak terpisahkan dari syariat. Tasawuf adalah "inti" atau "sari" dari amal setelah seseorang memahami fiqih. Penulis membantah tuduhan bahwa tasawuf berasal dari ajaran Budha atau filsafat Yunani, melainkan dari cahaya Al-Qur'an dan Sunnah yang dipraktikkan oleh para wali.

6. Pentingnya Bermadzhab

Penulis menekankan bahwa orang awam (yang bukan mujtahid) wajib mengikuti madzhab. Klaim ijtihad mutlak di zaman sekarang dianggap sebagai pintu menuju kebebasan mengikuti hawa nafsu yang bisa berujung pada menghalalkan yang haram atau merusak tatanan agama.

Kesimpulan

Kitab ini merupakan panduan bagi warga Nahdliyin (NU) dan umat Islam pada umumnya untuk memperteguh identitas keagamaan mereka di tengah munculnya aliran-aliran modernis dan puritan. Inti ajarannya adalah menjaga Moderasi (Wasathiyah) dengan tetap berpegang teguh pada tradisi keilmuan ulama salaf yang sanadnya tersambung hingga Rasulullah SAW.

Wallah a'lam.